Polres Paser Tingkatkan Pengamanan Tahap Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU

Memasuki Tahap Pendaftaran Paslon
Memasuki tahap krusial pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser untuk periode 2024-2029, Polres Paser mengambil langkah tegas dengan meningkatkan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.

Gerbangkaltim.com, Tana Paser, 29 Agustus 2024 – Memasuki tahap krusial pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser untuk periode 2024-2029, Polres Paser mengambil langkah tegas dengan meningkatkan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan deklarasi dukungan yang digelar di sekretariat partai pendukung pada pukul 13.00-13.50 WITA, Kamis (29/8).

Deklarasi dukungan ini dihadiri oleh berbagai tokoh politik dan masyarakat, termasuk ketua DPC partai-partai pengusung, anggota DPRD Kabupaten Paser, tokoh adat, serta perwakilan organisasi masyarakat. Sekitar 300 orang turut serta memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon. Rangkaian kegiatan deklarasi mencakup pembukaan acara, pembacaan doa, sambutan dari ketua tim pemenangan, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, serta pembacaan deklarasi dukungan dari partai politik pengusung.

Setelah acara deklarasi, pasangan bakal calon beserta rombongan melakukan long march menuju Kantor KPU Kabupaten Paser untuk mendaftarkan diri secara resmi. Pendaftaran berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00 WITA, diawali dengan tarian selamat datang yang disusul dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta jingle Pilkada Kaltim. Perwakilan gabungan partai politik kemudian menyerahkan dokumen persyaratan kepada KPU Kabupaten Paser yang diterima oleh tim verifikasi.

Proses pendaftaran dilanjutkan dengan sambutan dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Ketua KPU Kabupaten Paser. Penandatanganan visi-misi dan penyerahan tanda terima pendaftaran juga menjadi bagian dari agenda resmi. Acara tersebut diakhiri dengan konferensi pers.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, SIK, MH, melalui Kabag Ops Polres Paser, Kompol Anton Saman, menyatakan bahwa pengamanan selama kegiatan pendaftaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Paser, Kodim 0904/PSR, dan Satpol PP Kabupaten Paser, dengan total kekuatan lebih dari 100 personel. “Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan pendaftaran berjalan aman dan kondusif,” ujar Kompol Anton Saman.

Setelah seluruh dokumen persyaratan diperiksa oleh sekretariat KPU, dinyatakan bahwa dokumen telah diterima dan akan segera diverifikasi. Pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon dijadwalkan akan dilaksanakan di RSUD Dr. Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan, pada 30 Agustus hingga 2 September 2024.

Sumber: Humas Polres Paser

Tinggalkan Komentar