Polres Penajam Paser Utara Kawal dan Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di Desa Karang Jinawi

Polres Penajam Paser Utara Kawal dan Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di Desa Karang Jinawi
Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono SH, aktif mengawal dan mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku. Rapat ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2024. Minggu (4/08/24).

PENAJAM, Gerbangkaltim.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono SH, aktif mengawal dan mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku. Rapat ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2024. Minggu (4/08/24).

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto SIK M.Si, melalui Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, SH, menyampaikan pentingnya pengawalan dan pengamanan Rekapitulasi ini untuk memastikan proses berjalan dengan aman dan tertib. “Kami dari Polres PPU berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkada guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tanpa gangguan,” ujar AKP Kasiyono.

Rapat pleno yang diadakan di Balai Desa Karang Jinawi ini dihadiri oleh panitia pemungutan suara (PPS), perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan. PPS Desa Karang Jinawi memaparkan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan melalui verifikasi lapangan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid.

Selama rapat, Bhabinkamtibmas Polsek Sepaku hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara. Diskusi dan tanya jawab yang konstruktif dari para peserta turut mewarnai rapat ini, menunjukkan semangat demokrasi yang tinggi.

Hasil rekapitulasi DPHP ini akan dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kemudian ke kabupaten untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Dengan terselenggaranya tahapan rekapitulasi ini, diharapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2024 dapat berlangsung dengan sukses, transparan, dan demokratis.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkada demi terwujudnya Pilkada yang jujur dan adil,” tambah AKP Kasiyono.

Humas Polda Kaltim

 

Tinggalkan Komentar