Polres Penajam Paser Utara Luncurkan Operasi Patuh Mahakam 2024 dengan Semangat Tinggi
PENAJAM, Gerbangkaltim.com – Dengan semangat penuh, Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar apel pasukan dalam rangka memulai Operasi Patuh Mahakam 2024. Apel yang diadakan di halaman Mapolres PPU ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam amanatnya, Wakapolres PPU, Kompol Bambang Hardianto, S.H., menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Operasi Kepolisian Patuh Mahakam 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79,” ujar Wakapolres.
Apel gelar pasukan ini tidak hanya dihadiri oleh seluruh personel Polres PPU, termasuk satuan lalu lintas, reserse, dan satuan lainnya, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta organisasi masyarakat yang peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.
Operasi Patuh Mahakam 2024 akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Selama operasi ini, Polres PPU akan mengadakan berbagai kegiatan seperti patroli rutin, razia kendaraan, dan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media.
“Dalam operasi ini, kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman,” tambah Wakapolres PPU.
Dengan adanya Operasi Patuh Mahakam 2024, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas yang lebih baik, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir. Polres PPU mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA