Polresta Balikpapan Serahkan Anak Beruang Madu Ke BKSDA

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Polresta Balikpapan menyerahkan anak beruang madu, anak kucing hutan blacan, musang binturung, juga tiga anak musang martin dan tiga anak buruh hantu kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kaltim.

Sejumlah satwa liar yang diserahkan ini merupakan hasil upaya penggagalan perdagangan gelap satwa liar yang dilindungi oleh Satipiter Satreskrim Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu.

Penyerahan ini langsung dilakukab  Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestriawan kepada kepala perencanaan polres balikpapan kompol kifli s suffu yang mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.

Satwa tersebut diserahkan kepada kepada Kepala balai konservasi sumber daya alam atau bksda kaltim sunandar, yang disaksikan kepala dlh balikpapan suryanto dan perwakilan DPRD Kota balikpapan M. Taqwa.

Kepala Perencanaan Polresta Balikpapan Kompol Kifli S Suffu mengatakan, penyerahan satwa langka yang di lindungi ini sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam.

“Sesuai ketentuan UU maka, satwa langka yang dilindungi diserahkan ke BKSDA Kaltim,” ujarnya.
 
Rencananya satwa langka ini akan menjalani masa transisi di Kantor BKSDA Kaltim, untuk kemudian diserahkan ke NGO yang memang menangani satwa langka yang di lindungi.

“Satwa langka yang dilindungi ini, utamanya anakan beruang madu tidak mungkin langsung dilepasliarkan ke alam, tapi akan diserahkan ke Borneo Orang Utan Survival yang selama ini juga menangani Beruang madu untuk nantinya ketika sudah siap baru bisa dilepasliarkan,” jelas Kepala BKSDA Kaltim Sunandar.

Sunandar menambahkan, satwa liar sangat berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati terutama di hutan hujan tropis yang ada di Pulau Kalimantan. “Satwa liar sangat berperan penting dalam penyebaran tanaman dan pohon di hutan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto menambahkan, Pemkot Balikpapan sangat prihatin dengan adanya perdagangan gelap satwa langka ini terutama beruang madu.

“Beruang madu merupakan satwa langka yang menjadi maskot Kota Balikpapan, tapi masih saja ada Yan memperdagangkannya secara ilegal,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, Suryanto mengatakan, pemkot akan kembali menggiatkan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kelestarian flora dan fauna.

Sebelumnnya, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil membongkar praktik perdagangan gelap satwa langka yang dilindungi melalui media On Line di wilayah Kota Balikpapan.

Dari hasil penyelidikan polisi, berhasil mengungkap penjualan hewan yang dilindungi berupa anak beruang madu, anak kucing hutan blacan, musang binturung, juga tiga anak musang martin dan tiga anak buruh hantu yang dilakukan AAM (29) dan AD (27) Warga Balikpapan. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar