Polresta Samarinda Amankan Enam Siswa SMA, di Ponsel Ditemukan Ajakan Ikut Demo
SAMARINDA — Tepat hari ini, Kamis (8/10/2020), rencana massa aksi yang menolak pengesahan UU Omnibus Law menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Kalaimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Massa aksi direncanakan bergerak dari dua titik kumpul di Taman SMAN 1 Samarinda dan Islamic Centre, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Belum ada massa aksi yang datang, dibeberapa sudut terlihat segerombolan pemuda tanggung tidak menggunakan masker, terciduk aparat penegak hukum di depan kantor DPRD Kaltim.
Saat ditanya secara persuasif oleh beberapa petugas, mereka mengaku, mau melihat aksi demonstrasi yang digelar.
“Mau ngeliatin demo pak, tidak ikut,” ucap salah satu pemuda beralasan saat ditanya petugas, Kamis (8/10/2020) tadi.
Tak lantas percaya, petugas menggeledah badan serta ponsel milik keenam pemuda diduga pelajar yang akan mengikuti aksi ini.
Benar saja saat diperiksa isi ponselnya, terdapat tentang ajakan mengikuti aksi di depan gedung DPRD Kaltim.
“Saat diperiksa ponsel milik salah satu pelajar tanpa masker ini, didapati ada chat tentang ajakan aksi,” ujar Iptu Eko Widyatmoko saat di lapangan.
Karena terbukti akan mengikuti aksi keenamnya pun langsung dibawa menggunakan mobil petugas kepolisian ke markas Polresta Samarinda untuk didata lebih lanjut.
“6 orang pelajar, kami langsung amankan dan dibawa ke Polresta Samarinda,” singkat Eko.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA