Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Wilayah Sungai Kunjang

Kasus Narkotika
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap kasus ganja di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

 

Gerbangkaltim.com, Samarinda — Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, mereka berhasil mengungkap kasus penyelundupan ganja di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim mengenai sebuah paket mencurigakan yang berada di kantor jasa pengiriman barang TIKI. Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya mengidentifikasi seorang pria berinisial ZD (24) yang datang untuk mengambil paket tersebut.

Setelah pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, antara lain:

  • Sebungkus ganja dengan berat bruto 113 gram, dibalut lakban cokelat.
  • Sebuah lembar aluminium foil.
  • Plastik pembungkus hitam dengan label TIKI.
  • Sebuah telepon seluler.
  • Sepeda motor Honda yang digunakan tersangka.

ZD yang merupakan warga asal Cirebon, langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Samarinda melalui perwakilan Sat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya keras kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Samarinda. “Kami akan terus berusaha memberantas jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar Kalimantan Timur terbebas dari ancaman narkoba.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar