Polri akan Mengawal Ketersediaan dan Penyaluran Minyak Goreng
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap ketersediaan, distribusi dan penyaluran minyak goreng di pasaran.
Penegaskan itu disampaikan Kapolri dalam keterangan pers bersama Menko Ekon Airlangga Hartarto, Mendag Muhammad Lutfi, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta.
“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian, terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi 14.000 rupiah untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal, sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.
“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” tegas Kapolri.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan, bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air.
Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga 14.000 rupiah per liter.
“Dengan memperhatikan situasi global, dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan, bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar 14.000 rupiah per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ujar Airlangga menjelaskan.
Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, tambah Menko Ekon Airlangga Hartarto, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya.
Sumber : Humas Setkab RI
BACA JUGA