Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Selama 2014-2024: Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan, agar rumah sakit harus terus memberikan pelayanan kesehatan yang efektif juga menyediakan infrastruktur yang memadai di seluruh Indonesia.

Gerbangkaltim.com –  Dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia, Polri terus berinovasi melalui pembangunan fasilitas kesehatan. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam kunjungannya ke beberapa rumah sakit umum bulan lalu, menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur yang memadai dan layanan kesehatan yang efektif di seluruh negeri. Instruksi tersebut sejalan dengan PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan, yang salah satunya mengatur standar fasilitas ruang perawatan rumah sakit.

Sebagai institusi penegak hukum yang juga berperan dalam melindungi dan melayani masyarakat, Polri memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Salah satu wujud nyata dari tanggung jawab ini adalah penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Sepanjang tahun 2014 hingga 2024, Polri telah berhasil membangun 13 Rumah Sakit Bhayangkara baru, menambah total menjadi 57 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum. “Kami berharap Rumah Sakit Bhayangkara dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik, baik untuk anggota Polri maupun masyarakat luas. Dengan demikian, keberadaan rumah sakit ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Listyo Sigit.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan bahwa pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara ini merupakan bagian dari visi besar Polri dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan siap melayani. “Rumah Sakit Bhayangkara akan menjadi bagian integral dari upaya Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Trunoyudo.

Hingga saat ini, 13 Rumah Sakit Bhayangkara yang telah dibangun oleh Polri antara lain:

  1. RS Bhayangkara Tingkat IV Batam
  2. RS Bhayangkara Tingkat IV Papua Barat
  3. RS Bhayangkara Tingkat IV Babel
  4. RS Bhayangkara Tingkat IV Banten
  5. RS Bhayangkara Tingkat IV Sulawesi Barat
  6. RS Bhayangkara Tingkat IV Kaltara
  7. RS Bhayangkara Tingkat IV Gorontalo
  8. RS Bhayangkara Tingkat IV Cianjur
  9. RS Bhayangkara Tingkat IV Surakarta
  10. RS Bhayangkara Tingkat IV Batang Toru
  11. RS Bhayangkara Tingkat IV Sespim Lemdiklat Polri
  12. RS Bhayangkara Tingkat IV Mimika
  13. RS Bhayangkara Tingkat IV Blora

Trunoyudo juga menyampaikan harapannya agar pembangunan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pihak terkait dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. “Keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara di berbagai daerah diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan menjadi pilar penting dalam pelayanan kesehatan nasional,” tutup Trunoyudo.

Dengan komitmen ini, Polri terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, memperkuat kehadirannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga kesejahteraan publik.

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Komentar