Polri Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas, Jamin Iklim Investasi Kondusif

Gerbangkaltim.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Tanah Air. Polri memastikan dunia usaha terlindungi dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk pemerasan, pungutan liar, maupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap para investor dan pelaku usaha.
“Sesuai arahan Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk mengintimidasi, memeras, atau menghambat investasi. Kami akan bertindak cepat dan tegas,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Pendekatan Preventif dan Penegakan Hukum Tegas
Polri mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif sebelum melakukan tindakan hukum. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak, agar anggota ormas tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum.
“Selain tindakan represif, kami juga melakukan pembinaan kepada ormas agar mereka berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung investasi yang kondusif,” jelasnya.
Polri juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pengusaha agar lebih memahami modus operandi premanisme berkedok ormas. Langkah ini bertujuan untuk mencegah tindakan intimidasi dan pemerasan terhadap dunia usaha.
“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami pemerasan atau gangguan dari oknum yang mengatasnamakan ormas. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” tambahnya.
Saluran Pengaduan Dibuka, Polri Siap Lindungi Pelapor
Polri mengimbau pengusaha dan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan siap menindaklanjuti setiap laporan. Masyarakat bisa melaporkan gangguan keamanan dan tindak premanisme melalui hotline Kepolisian 110,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan premanisme berkedok ormas, sehingga dunia usaha dapat berkembang tanpa ancaman dan tekanan.
Sumber: Divisi Humas Polri
BACA JUGA