Polsek Babulu Edukasi Siswa SMP N. 8 PPU tentang Bahaya Narkoba

Polsek Babulu Edukasi Siswa SMP N. 8 PPU tentang Bahaya Narkoba
Polsek Babulu mengadakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 8 Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (17/7/2024) untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada generasi muda.

PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.com – Polsek Babulu mengadakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 8 Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (17/7/2024) untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada generasi muda.

 

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Babulu, IPTU Syaifudin, S.H., memimpin langsung kegiatan ini. IPTU Syaifudin menyampaikan penjelasan mendetail tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental serta konsekuensi hukum bagi pelakunya.

 

“Penggunaan narkoba bisa menghancurkan masa depan kalian. Kami ingin kalian menyadari betapa berbahayanya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari godaan tersebut,” tegasnya.

 

Kapolsek juga menyoroti peran penting keluarga dan lingkungan sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan pengawasan dari orang tua serta guru sangat vital untuk melindungi anak-anak dari bahaya narkoba.

 

“Kami mengajak semua siswa untuk berani mengatakan tidak pada narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.

 

Polsek Babulu berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan komunitas lainnya di wilayah hukumnya. Dengan upaya ini, diharapkan generasi muda di Penajam Paser Utara dapat terhindar dari jeratan narkoba dan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

 

Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari program kerja Polsek Babulu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

 

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar