Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Amankan Pengedar Narkoba dengan Sabu-Sabu 1,15 Gram
SAMARINDA, Gerbangaltim.com – Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,15 gram saat melaksanakan pengamanan dan penyelidikan di Pelabuhan Ferry Mahulu Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Sabtu (13 Juli 2024).
Pengamanan di Pelabuhan Ferry Sungai Kunjang rutin dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, terutama saat bongkar muat Kapal Motor dari atau ke Hulu Mahakam, untuk mencegah tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba, senjata tajam (sajam), serta minuman keras (miras).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol T. Zia Fahlevie, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mencurigai seorang pria yang sedang berada di atas motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana depan sebelah kanan pria tersebut.
“Barang tersebut diakui oleh pelaku sebagai narkotika jenis sabu-sabu yang baru saja dibeli dari seseorang di Samarinda Seberang dengan harga Rp. 450.000. Dua paket merupakan pesanan, sedangkan satu paket lainnya sebagai upah yang rencananya akan dijual kembali oleh pelaku,” jelas Kompol T. Zia Fahlevie.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM
BACA JUGA