Polsek Kuaro Tangkap Freelance Tower Telkomsel yang Curi Kabel di Desa Rangan

PASER, Gerbang kaltim. com – Seorang pemuda berinisial PS (27), warga Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diamankan jajaran Polsek Kuaro Polres Paser setelah terbukti melakukan pencurian kabel power pada salah satu tower milik PT Telkomsel. Aksi pencurian ini terjadi di Desa Rangan, RT 011, Kecamatan Kuaro, Jumat (14/4/2025).
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Kuaro IPTU Andi Farial menyampaikan bahwa pelaku merupakan seorang freelance teknisi tower yang mengaku berasal dari PT Mitratel.
Namun, berdasarkan penyelidikan, PS tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan di lokasi kejadian, karena wilayah kerjanya terbatas di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
“Dari informasi yang kami himpun, pelaku bukan bagian dari tim resmi yang bertugas di wilayah Kabupaten Paser. Ia hanya freelance dan tidak diberi tanggung jawab untuk tower tersebut,” jelas IPTU Andi Farial.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Muhammad Alfayed Mokondongan, penanggung jawab tower wilayah Paser, pada 24 Maret 2025. Saat melakukan pemeriksaan rutin, ia mendapati sejumlah kabel power RRU sepanjang 7 meter, sebanyak 8 pasang, hilang dari lokasi. Ia kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Kuaro.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan melakukan pemanggilan terhadap PS. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya setelah polisi menemukan bukti berupa nota penjualan kabel atas nama “Panji”.
Selain kabel tembaga, barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi satu buah sabit, satu buah kapak, satu buah tang pemotong, beberapa kunci pembuka baut, dan potongan kabel lainnya.
“Saat ini terduga telah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Kuaro. Kami juga masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambah IPTU Andi.
Atas perbuatannya, PS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Gk)
BACA JUGA