Polsek Muara Badak Tangkap Pria Pengedar Sabu di Desa Badak Baru
Gerbangkaltim.com, Bontang – Tim Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (7/11/2024) sore. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Kapolres Bontang, Alex F. L Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot Siswanto, menjelaskan bahwa laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan mencurigakan di Jalan Perintis Desa Badak Baru memicu dilakukannya penyelidikan langsung oleh tim Unit Reskrim Polsek Muara Badak.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera menurunkan tim untuk menyelidiki dan menangkap pelaku,” jelas AKP Gatot, Jumat (8/11/2024).
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap pria berinisial AS (36), warga Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak. Saat penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun setempat, ditemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih, diduga sabu-sabu, dengan berat total 1,89 gram yang disimpan dalam kotak rokok di dashboard motor Honda Scoopy merah-putih milik tersangka.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Vivo Y17 dan sepeda motor Honda Scoopy berpelat KT 6438 BL yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Dalam penggerebekan ini, perangkat desa setempat serta anggota kepolisian turut hadir sebagai saksi, memastikan bahwa proses penangkapan berlangsung aman dan sesuai prosedur. Selanjutnya, Polsek Muara Badak akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang terlibat.
Kapolsek AKP Gatot Siswanto menyatakan, “Kami akan terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini dan sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu penangkapan ini.”
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA