Polsek Muara Kaman Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lokasi Kerja PT MKH
KUKAR, Gerbangkaltim.com — Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu lokasi kerja PT MKH di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Muara Kaman, insiden penganiayaan bermula dari cekcok antara korban, Iwan Prasetiawan, dan pelaku, MGM. Awalnya, MGM menelepon korban dengan nada kasar dan mengajaknya bertemu. Saat bertemu, pelaku langsung memegang kerah baju korban dan menghempaskannya ke pohon sawit sebanyak dua kali.
Tidak berhenti di situ, korban juga dihempaskan ke kontainer yang berada di dekat lokasi tersebut sebanyak dua kali hingga terjatuh ke tanah. Selanjutnya, pelaku menginjak leher korban, yang menyebabkan korban mengalami rasa sakit dan nyeri pada lengan sebelah kanan antara siku dan pergelangan tangan.
“Setelah diperiksa di klinik PT MKH, dokter menyampaikan bahwa tangan kanan korban patah, sehingga korban dirujuk ke RSUD AM Parikesit Tenggarong,” ujar Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto.
Meski perkelahian sempat dilerai, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman. Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Muara Kaman dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
BACA JUGA