Polsek Muara Lawa Berhasil Bongkar Kasus Peredaran Narkotika di Kampung Lotaq
KUTAI BARAT, Gerbangkaltim.com – Polsek Muara Lawa kembali menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jln. Trans Kaltim Samarinda-Melak, tepatnya di Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat. Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 15:00 WITA, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MNF, berusia 23 tahun, yang beralamat di Dempar, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat. MNF, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, kedapatan membawa barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram, satu potongan solasi kuning, satu bekas bungkus rokok Marlboro merah, satu unit HP merek Infinix Hot 30 Play warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.
Kronologi penangkapan bermula ketika anggota Polsek Muara Lawa melakukan penyelidikan di sekitar simpang Lotaq berdasarkan informasi masyarakat. Mereka mencurigai seorang perempuan yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Setelah dilakukan pemeriksaan, pada dashboard sebelah kiri kendaraan ditemukan bekas bungkus rokok Marlboro yang berisi satu buah lakban kuning dengan satu paket kecil sabu-sabu di dalamnya.
MNF mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan langsung diamankan ke Polsek Muara Lawa bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui IPDA Rinto Christianto Simanjuntak, S.H., memberikan apresiasi atas kerja keras anggotanya serta berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM
BACA JUGA