Polsek Sambaliung Sosialisasikan Bahaya Bullying di SD 005 Sambaliung
BERAU, Gerbangkaltim.com– Polsek Sambaliung menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya bullying dan perundungan di SD 005, Jl. Sei Limunjan RT.21, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada Rabu (17/7/2024).
Acara ini dipimpin oleh AIPTU Sudarsono, S.H., yang memberikan pemahaman kepada para siswa tentang berbagai bentuk bullying, cara mengenalinya, serta langkah-langkah untuk menghindarinya. Kegiatan ini berlangsung di lapangan sekolah dan dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 350 orang.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya dan dampak negatif dari bullying. AIPTU Sudarsono, S.H., menjelaskan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa, serta mendorong sikap saling menghormati di antara mereka.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa mengenai pentingnya saling menghormati dan tidak melakukan tindakan bullying. Kepala sekolah SD 005 menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang bertujuan memberikan pembekalan awal kepada siswa baru tentang berbagai hal penting di lingkungan sekolah, termasuk etika berperilaku dan pentingnya menjaga hubungan yang baik antar siswa.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami bahaya bullying dan perundungan serta menjauhkan diri dari perilaku tersebut, sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif dan harmonis,” kata Aiptu Sudarsono.
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM
BACA JUGA