Polsek Samboja Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Pemuda 22 Tahun Ditangkap

Narkotika
Pelaku berinisial AA (22) ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Gerbangkaltim.com, Kutai Kartanegara – Polsek Samboja kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang pelaku di RT.007, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku yang berinisial AA (22) diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Ketika petugas mendekat, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan satu bungkus narkotika jenis sabu.

Barang Bukti yang Diamankan
Penggeledahan lebih lanjut di kediaman pelaku mengungkap sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika, di antaranya:

  • 6 bungkus sabu dalam plastik bening.
  • 1 timbangan digital untuk menakar barang haram tersebut.
  • Handphone merek Xiaomi sebagai alat komunikasi transaksi.
  • Alat bantu seperti sedotan, pipet kaca, dan korek api.
  • Uang tunai sebesar Rp3.400.000 hasil transaksi narkotika.

Langkah Tegas Polsek Samboja
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menyatakan pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah langkah nyata kami untuk memutus rantai jaringan narkotika,” tegas AKP Sarlendra.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat sebagai bentuk peringatan keras bagi para pelaku lainnya.

Ajakan kepada Masyarakat
AKP Sarlendra juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah tegas dan dukungan masyarakat, Polsek Samboja berharap dapat menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari ancaman peredaran narkotika.


Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar