Polsek Sebulu Amankan Sabu-Sabu 7,75 Gram dalam Penggerebekan Penginapan, 1 Tersangka Ditangkap
Gerbangkaltim.com, Kukar – Tim Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah penginapan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti sabu-sabu seberat 7,75 gram.
Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, melalui Kanit Reskrim Ipda Sainuddin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar penginapan.
“Pada Rabu (01/01/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, kami melakukan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan adanya aktivitas yang mencurigakan, tim langsung menggerebek kamar Melati nomor 5,” terang Ipda Sainuddin.
Hasil penggerebekan mengungkap seorang pria berinisial RS (28), warga asal Medan yang bekerja di mess PT Kasuja, Muara Kaman. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan sejumlah sabu-sabu yang disembunyikan oleh tersangka.
“Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangannya, ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO,” lanjut Ipda Sainuddin.
RS juga mengungkapkan bahwa ia berniat menyetorkan hasil penjualan sabu senilai Rp 6 juta kepada pemasoknya, B. Polisi kini tengah memburu pemasok utama tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sebulu. “Kami sangat menghargai dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Polsek Sebulu mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA