Polsek Sungai Kunjang Tingkatkan Keamanan dengan Patroli KRYD Malam Hari untuk Ciptakan Wilayah Aman

Patroli KRYD
Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Kamis malam (2/1/2025).

 

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Kamis malam (2/1/2025). Kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif, terutama pada jam rawan malam hari.

Patroli KRYD dilakukan secara rutin dan terjadwal, menyasar pemukiman penduduk dan objek vital yang rawan menimbulkan gangguan keamanan. Selama patroli, personel Polsek Sungai Kunjang juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban, termasuk menjauhi kegiatan yang bisa mengganggu keamanan, seperti mengonsumsi minuman keras.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang tersebar di media sosial. Petugas mengajak warga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial demi mencegah penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, S.H., menegaskan bahwa patroli KRYD adalah langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan. “Patroli rutin ini kami lakukan siang dan malam, guna memastikan wilayah kami tetap aman. Kami juga menghargai peran serta masyarakat yang turut mendukung terciptanya lingkungan yang tertib,” ujarnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Faldi, S.I.K., M.H., M.S.I., sebelumnya juga menekankan pentingnya peningkatan kegiatan preventif seperti Patroli KRYD sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Samarinda.

Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara intensif, Polsek Sungai Kunjang berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar