Polsek Sungai Kunjang Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Berujung Maut dalam Waktu Kurang dari Sehari
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang bersama Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia hanya dalam hitungan jam, Sabtu (04/01/2025). Dalam operasi tersebut, dua pelaku yang diduga terlibat berhasil diamankan.
Korban, DMS (65), warga Jalan Kemuning, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka serius di bagian leher, hidung berdarah, dan memar di dahi. Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, S.H., melalui Kanit Reskrim AKP Agung Sisbiyantoro, S.H., menjelaskan kronologi kejadian yang memicu tragedi tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.30 WITA, ketika pelapor menerima telepon dari Budi yang mengabarkan bahwa suami pelapor telah menjadi korban pengeroyokan di Jalan Manunggal, Kelurahan Loa Bakung. Setibanya di lokasi, pelapor menemukan korban dalam kondisi tidak sadar dengan sejumlah luka. Korban segera dilarikan ke RSUD R.A. Moeis, namun nyawanya tidak tertolong.
Merespons laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang bersama Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua pelaku berinisial RB (21) dan RHN (17), yang merupakan warga Kelurahan Loa Bakung.
Tindakan Hukum untuk Para Pelaku
“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Agung Sisbiyantoro.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Komitmen Polri dalam Penegakan Hukum
Polsek Sungai Kunjang memastikan bahwa para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. “Kami pastikan kedua pelaku akan menjalani proses hukum hingga tuntas. Ini adalah komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup AKP Agung Sisbiyantoro.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA