POLSEK SUNGAI PINANG GELAR SOSIALISASI SADAR HUKUM DI SMKN PELAYARAN KALIMANTAN

POLSEK SUNGAI PINANG GELAR SOSIALISASI SADAR HUKUM DI SMKN PELAYARAN KALIMANTAN
Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Polsek Sungai Pinang mengadakan sosialisasi Sadar Hukum di SMKN Pelayaran Kalimantan.

SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Polsek Sungai Pinang mengadakan sosialisasi Sadar Hukum di SMKN Pelayaran Kalimantan, Jalan Batu Cermin RT. 04, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda pada Jumat (05/07/2024).

 

Acara ini dihadiri oleh beberapa personel Polsek Sungai Pinang, yaitu Ipda Gatot Budi Santoso, Kanit Binmas Polsek Sungai Pinang, Bripka Lamsihar Sinaga, S. Kom, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempaja Utara, dan Briptu Sugeng, Banit Reskrim Polsek Sungai Pinang.

 

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat lebih memahami dan menghormati hukum, serta menghindari tindakan yang melanggar aturan,” ujar AKP Rachmat.

 

Dalam kegiatan ini, para petugas memberikan materi mengenai berbagai aspek hukum yang relevan bagi para siswa, termasuk pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, bahaya narkoba, dan cara menghindari tindakan kriminal. Para siswa mengikuti acara ini dengan antusias, aktif bertanya dan berdiskusi dengan petugas.

 

Bripka Lamsihar Sinaga, S. Kom., juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya para siswa, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kami mengajak seluruh siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka, dengan selalu mematuhi hukum dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” jelas Bripka Lamsihar.

 

Acara sosialisasi ini berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Dokumentasi kegiatan ini juga telah dilampirkan sebagai laporan kepada pihak terkait. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dapat terus meningkat, sehingga dapat menciptakan generasi muda yang patuh hukum dan berintegritas tinggi.

 

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar