Polsek Sungai Pinang Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan dalam Hitungan Jam

Polsek Sungai Pinang Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan dalam Hitungan Jam
Dalam hitungan jam, Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menghebohkan warga setempat. Korban, LA (41), mengalami luka robek pada jari telunjuk kanannya akibat serangan senjata tajam oleh pelaku, DL (44), pada Selasa (30/07/2024).

Samarinda, Gerbangkaltim.com — Dalam hitungan jam, Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menghebohkan warga setempat. Korban, LA (41), mengalami luka robek pada jari telunjuk kanannya akibat serangan senjata tajam oleh pelaku, DL (44), pada Selasa (30/07/2024).

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Poros Kebon Agung, Gang Komasari II, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Korban, yang juga melapor, diserang oleh pelaku dengan parang saat berusaha menasihati pelaku tentang kondisi kesehatan istri pelaku yang terlantar di rumah korban.

“Pelaku tidak terima dengan nasehat korban dan langsung menyerang secara membabi buta dengan senjata tajam jenis parang, menyebabkan korban mengalami luka robek dan pendarahan pada jari telunjuk kanannya,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil diamankan di Komplek Citraland, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kota Samarinda. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya, dengan alasan merasa korban terlalu ikut campur urusan keluarganya.

Kapolsek Sungai Pinang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. “Kami akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegas AKP Rachmat Aribowo.

HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar