Polsek Teluk Bayur Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Pilkada 2024: Pastikan Kampanye Tertib dan Aman

Polsek Teluk Bayur Hadiri Rapat
Sabtu, 21 September 2024, pukul 16.00 WITA, Polsek Teluk Bayur menghadiri rapat koordinasi terkait rencana penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam rangka Pilkada Serentak 2024.

Gerbangkaltim.com, Teluk Bayur – Sabtu, 21 September 2024, pukul 16.00 WITA, Polsek Teluk Bayur menghadiri rapat koordinasi terkait rencana penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Rapat yang digelar di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau ini turut melibatkan Panwaslu dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, Wakapolsek Teluk Bayur, Ipda Suwarno, menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan partai politik selama proses penertiban APS untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Kami meminta Panwaslu untuk menjelaskan kriteria spanduk dan baliho yang akan ditertibkan, serta menentukan jalur penertiban dengan jelas dan segera,” ujar Ipda Suwarno.

Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Bayur, Fifin Julmiansyah, memastikan bahwa penertiban APS akan dimulai pada Senin, 23 September 2024, pukul 07.00 WITA. Koordinasi dengan seluruh instansi terkait telah dilakukan, dan dua tim penertiban akan dibentuk dengan pendampingan dari personel Polsek dan Koramil. “Kami berharap seluruh pihak mendukung proses penertiban ini agar Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” tegasnya.

Kasitrantib Kecamatan Teluk Bayur yang diwakili oleh Sofyan juga menegaskan kesiapannya untuk mengerahkan personel linmas dalam membantu proses penertiban alat peraga kampanye. Ia menambahkan, semua peralatan penunjang penertiban harus dipersiapkan dengan baik untuk memastikan kelancaran kegiatan.

Penertiban APS ini direncanakan berlangsung selama dua hari, dengan bantuan crane dari Dinas Perhubungan untuk menjangkau baliho yang sulit dijangkau.

Sumber: Humas Polres Berau

Tinggalkan Komentar