PPKM Darurat di Balikpapan, Ini Respon Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mlw
BALIKPAPAN- Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, M.Si., bersama Pangdam VI Mlw Mayjen TNI Heri Wiranto pagi ini mengunjungi Kantor Walikota Balikpapan guna membahas PPKM Darurat, Jumat (09/07/2021).
Diketahui, Pemkot Balikpapan resmi menerapkan PPKM darurat terhitung mulai Rabu (07/07/2021) dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kaltim mengingatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bukan soal aturan atau pasal yang dibuat, melainkan soal menyelamatkan banyak nyawa manusia.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengapresiasi masyarakat yang tetap tinggal di rumah. Meski demikian, ia tak menampik masih adanya warga yang melakukan mobilitas ke berbagai tempat.
“Temuan di lapangan, masih ada masyarakat yang melakukan pergerakan. Pergerakan ini yang terus kita perbaiki. Mudah-mudahan pergerakan ini terus bisa kita kurangi,” tutupnya.
Sebagai informasi, Polda Kaltim bersama Dinas Perhubungan telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas Jalan di Kota Balikpapan.
Diantaranya, Jalan Jenderal Sudirman (Simpang RSPB—Simpang Jalan Kutai) dan Jalan Asnawi Arbain (Simpang Roti Tiam-Simpang Pengadilan Agama). Kemudian, Jalan Tjuptjup Suparna (Simpang Balikpapan Baru – Simpang Jalan Sumber Rejo Jembatan Sungai Ampal), Jalan Indrakila (Simpang 31. Indrakila dan Jalan Patimura – Simpang Jalan Indrakila dan Jalan Kampung Timur) dan Jalan Mayjen Sutoyo (Simpang Markoni – Simpang SPBT Gunung Malang).
Humas Polda Kaltim
BACA JUGA