Pria Berusia 40 Tahun Gagahi Remaja Putri 16 Tahun di Jakarta
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Seorang ibu melaporkan kasus anaknya remaja putri berumur 16 tahun yang disebut-sebut digagahi pria berusia 40 tahun ke Polres Metro Jakarta Barat.
Dilaporkan ke polisi, remaja masih belasan tahun itu dicabuli puluhan kali oleh lelaki dewasa di kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Dari cerita sang anak, si ibu berinisial ’IN’ menyebutkan kasus pencabulan itu sudah berjalan kurang lebih setahun. Namun, aksinya baru ketahuan setelah anaknya mengadu ke sang ibu beberapa waktu lalu.
Mendengar pengakuan anaknya, si ibu hanya bisa menangis dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Jadi anak saya cerita, bahwa dia sudah disetubuhi. Saya lapor ke polisi mau mencari keadilan,” jelas sang ibu sedih.
Menurut kisah si ibu, pelakunya itu sering datang ke rumah, setiap kali anaknya diajak ke kamar hotel di kawasan Tamansari.
Tapi, kata si ibu, si pelaku mengaku kepada kedua orangtua korban hanya ingin makan di luar saja.
“Dia kenalan lewat Facebook. Dia itu tadinya nggak mau sama laki-laki itu. Pengennya dianggap anak saja, karena usianya ‘kan 40 tahun, anak saya saat itu 16 tahun,” kisahnya.
Bukannya memberikan kasih sayang sebagai anak, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk menggagahi anak di bawah umur tersebut.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan pencabulan dari orang tua korban.
Pihaknya pun segera menyelidiki kasus ini guna menangkap pelaku yang mencabuli anak di bawah umur di wilayah hukumnya.
“Menurut keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media,” kata Reliana. Polwan pelindung anak ini menambahkan, saat diajak ke dalam kamar hotel korban sempat menolak untuk disetubuhi.
Namun, karena diiming-imingi sejumlah uang maka korban bersedia untuk digagahi di kamar hotel tersebut. “Kami akan segera menindak lanjuti dan menangkap pelakunya,” tegasnya.
Sumber : PMJ NEWS
BACA JUGA