Program Transmigrasi Dilanjutkan Di Desa Kladen, Diperuntukkan 50 Kepala Keluarga

PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam waktu deka akan melanjutkan program transmigrasi di Desa Kladen Kecamatan Tanjung Harapan. Nantinya aka nada 50 Kepala Keluarga (KK) yang mengikuti program tersebut.

“Rencananya di Kladen, ada 50 KK,” kata Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Sancoyo, Kamis (20/02/2020).

Sancoyo mengatakan terdapat 500 hektar lahan yang akan digunakan untuk program transmigrasi.

“Sebenarnya lahan yang bisa digunakan 1400 hektare. Tapi untuk program ini yang akan digunakan 500 hektar,” ujar Sancoyo.

Sancoyo mengatakan program transmigrasi merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bertujuan untuk melakukan pemerataan penduduk di seluruh Indonesia.

Pemkab Paser lanjut Sancoyo saat ini belum mengetahui siapa yang akan mendapatkan program transmigrasi ini.

Hasilnya baru akan diketahui melalui kerjasama antar daerah yang dilakukan antar Gubernur.

“Belum tahu siapa yang akan menempati transmigrasi. Nanti setelah hasil kerjasama antar daerah, antara Gubernur,” ucap Sancoyo.

Sebelumnya pada tahun 2018, program transmigrasi di Desa Kladen sudah berjalan. Terdapat 40 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Banten, dan Lampung. Setiap KK mendapatkan lahan 2 hektare yang diwajibkan digarap untuk kegiatan pertanian.

“Kewajibannya garap lahan dan menerima jaminan hidup. Tahun lalu ada 40 KK, insya Allah program ini berlanjut,” ucap dia.

Sancoyo berharap, program ini dapat berjalan dengan baik dan tujuan pemerintah untuk memeratakan penduduk dapat terlaksana. 

“Semoga program ini berjalan dengan baik dan Paser menjadi lebih ramai. Program ini semoga bisa mengubah Paser ke arah yang lebih baik,” pungkas dia. (MC Kabupaten Paser)

Tinggalkan Komentar