PT MKC MoU dengan UPPB Kutai Barat Guna Tingkatkan Produksi Karet dan Kesejahteraan Petani
Samarinda, Gerbangkaltim.com — Pabrik pengolahan karet alam PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tiga Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan olah karet (UPPB) di Kutai Barat, Kalimantan Timur yaitu UPPB Ombau Asa, UPPB Sentosa dan UPPB Sinar Harapan, di kantor MKC, Samarinda, Kamis (2/12/2021).
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas petani karet di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Barat dan sekitarnya, melalui program kemitraan yang saling menguntungkan.
General Manager PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) Sudarmaji menjelaskan dengan MoU juga ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi karet rakyat melalui proses transfer teknologi dan pengetahuan.
“Nota kesepahaman ini membawa misi penghargaan atas potensi besar perdagangan dan ekspor karet di Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, serta dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari sektor komoditi karet alam terhadap para petani karet dan rantai nilai karet di Indonesia,” katanya.
Selain itu, melalui MoU ini diharapkan dapat mewujudkan produksi karet alam yang bertanggung jawab dengan memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan diantaranya bebas deforestrasi, asal karet yang jelas dan bukan dari hasil kebun dari lahan yang dilarang oleh Pemerintah untuk ditanami serta menghargai hak asasi manusia.
“Hal ini selaras dengan misi perusahaan kami yang dibangun atas empat pilar yaitu, people, planet, product dan profit,” ucap Sudarmaji.
MoU juga disaksikan Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai dan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kutai Barat, Salomon Sartono.
Ridwai mengaku, dengan adanya MoU ini harapannya agar harga karet ini semakin baik.
“Kemudian harapan kami juga kepada kelompok tani agar pembinaan terhadap para petani benar-benar dilakukan atau dilaksanakan, karena mutu atau kualitas dari karet itu harus terjaga dengan baik, sehingga ketika mutu terjaga artinya dari pihak MKC untuk menentukan harga itu juga sangat diharapkan harga yang bagus,” tuturnya di Samarinda.
Terkait semakin berkurangnya para generasi muda untuk menjadi Petani, Ridwai mengaku hal tersebut tidak bisa dipungkiri terjadi saat ini.
“Saya pikir perlu jadi perhatian semua pihak, karena kecenderungan anak muda terutama generasi milenial berharap akan menjadi pegawai negeri atau karyawan perusahaan. Kita melihat bahwa anak mudah ini yang punya cita cita jadi petani memang sedikit,” ujarnya.
Untuk itu dengan adanya pembinaan dari PT MKC ini kepada para petani di Kubar itu juga menjadi daya tarik anak-anak muda bahwa tidak hanya jadi PNS atau karyawan swasta, dimana masyarakat itu bisa meningkatkan taraf hidupnya melalui perkebunan.
Pada kesempatan sama Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kutai Barat, Salomon Sartono mengatakan, adanya kerjasama ini menjadi respon yang sangat positif karena yang menginisiasi dari awal kerja sama ini Pemkab Kubar.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini kesejahteraan petani karet kami bisa meningkat, karena selama ini sebelum ada kerja sama harga karet banyak dipermainkan oleh tengkulak,” harap Sartono.
“Harapan kami kedepan dengan adanya kerja sama ini, harga karet sudah bisa bagus dan stabil tidak lagi bisa dipermainkan oleh para tengkulak sehingga diharapkan juga PT MKC dapat membina bukan hanya soal mutu tapi tetap juga kuantitas dan kualitas terhadap para hasil karet petani,” sambungnya.
Kata Sartono untuk di Kubar, luasan kebun karet ada 29 ribu hektar, dengan hasil produksi di tahun 2020 sekitar 25 ribu ton, sedangkan untuk PAD dari segi pajak tidak ada yang bisa dipungut namun lebih banyak menopang kehidupan masyarakat petani disana. Selama ini distribusi hasil karet banyak ke Banjarmasin dan Samarinda.
“Kita harapkan petani kami di Kubar hasilnya bisa lebih baik dari sebelum belumnya, karena memang selama ini masalah harga menjadi utama di masyarakat kami selaku petani,”katanya.
Ketua UPPB Ombau Asa, Jemain mengatakan, MoU ini adalah langkah maju bagi kelompok petani karet yang di Kecamatan Barong Tongkok. Melalui nota kesepahaman ini petani dapat memperpendek rantai pasok karet sekaligus meningkatkan serta menjaga mutu karet.
“Kami sangat senang dengan adanya MoU ini yang diharapkan pada akhirnya dapat meningkatkan penghidupan petani,” kata Jemain.
Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi karet petani, MKC sebelumnya juga telah bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pembinaan petani di sejumlah daerah diantaranya di Kabupaten Penajam Paser dan Kutai Kartanegara.
Melalui pelatihan yang dilakukan secara berkala itu diharapkan petani mampu menghasilkan bokar yang bersih, memiliki kualitas yang lebih tinggi dan ramah lingkungan termasuk mengurangi bau yang tidak sedap.
Seperti diketahui Kutai Barat adalah penghasil karet alam terbesar di Kalimantan Timur dengan volume 40 peren dari total produksi Kaltim.
Pada tahun 2019 luas area tanamnya mencapai 44.525 hektar dengan produksi sebesar 34.964 ton getah karet dalam setahun. Tak heran jika cukup banyak masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya dari hasil produksi karet.
BACA JUGA