PT Pertamina EP Tanjung Raih Penghargaan Adi Niti, Wujud Dedikasi dalam Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
Gerbangkaltim.com, Jakarta – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan “Adi Niti” dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada PEP Tanjung sebagai salah satu pelaku usaha yang berhasil menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang optimal. Dalam ajang “Pekan Standar (PeSTA) Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024,” Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Field Manager PEP Tanjung, Kurniawan Triyo Widodo, di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta.
Dengan tema “Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam,” PeSTA 2024 menjadi platform penting bagi perusahaan-perusahaan yang ingin menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya mengingatkan akan tingginya tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, terutama di tengah perubahan global yang dinamis. “Kita semua harus bersinergi dalam menghadapi turbulensi di sektor lingkungan dan kehutanan. Dengan memanfaatkan standar yang tepat, kita dapat menciptakan keseimbangan yang berkeadilan untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Penghargaan Adi Niti ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi luar biasa dalam mendukung upaya KLHK dalam standarisasi lingkungan hidup dan kehutanan. Kurniawan Triyo Widodo, Field Manager PEP Tanjung, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kolaborasi harmonis antara perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, KLHK, dan dinas lingkungan hidup. “Ini adalah bukti dari kerja keras bersama dalam mengelola lingkungan perusahaan secara berkelanjutan. Kami sangat berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam upaya ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Triyo menegaskan komitmen PEP Tanjung dalam terus meningkatkan pengelolaan lingkungan sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami berpegang teguh pada prinsip operasi hulu migas yang ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi yang ada. Penghargaan ini juga mengakui kinerja kami dalam menerapkan dokumen UKL-UPL yang telah disetujui oleh KLHK,” jelasnya. UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) adalah standar yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam pengelolaan dampak lingkungannya.
PEP Tanjung juga telah berhasil menerapkan standar pengelolaan lingkungan dalam berbagai aspek operasionalnya, terutama dalam pengeboran sumur eksplorasi. Triyo menambahkan bahwa operasi hulu migas memiliki risiko terhadap lingkungan, dan karena itu, perusahaan berkomitmen untuk selalu menerapkan langkah-langkah terbaik dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Sebagai bagian dari Subholding Upstream Regional 3 yang dipimpin oleh PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), PEP Tanjung Field terus berinovasi bersama afiliasi lainnya untuk menciptakan energi yang aman, efisien, handal, dan ramah lingkungan, sesuai dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dengan dukungan dari SKK Migas, PEP Tanjung membuktikan kontribusinya dalam mendukung #EnergiKalimantanUntukIndonesia.
Sumber: PT Pertamina EP Tanjung Field
BACA JUGA