Puluhan Kilogram Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polres Metro Jaktim

Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan barang bukti narkoba sabu, ganja dan pil ekstasi. (Foto: PMJ News)

JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Puluhan kilogram barang bukti narkoba berbagai jenis dimusnahkan Polres Metro Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi. Narkotika berbagai jenis ini merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Juni 2022.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono merinci barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain 29,6 kilogram sabu-sabu, 63,3 kilogram ganja, dan 30.736 butir tramadol.

“Pemusnahan narkoba menggunakan mobil pemusnahan barang bukti milik BNN (Badan Narkotika Nasional),” ujar Budi Sartono saat konferensi pers di halaman Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (20/6/2022).

Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan barang bukti narkoba sabu, ganja dan pil ekstasi. (Foto: PMJ News)

Menurut Budi, barang bukti sabu diamankan berasal dari pengungkapan jaringan Timur Tengah di Matraman. Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka di antaranya MR, HS, RK, dan I.

Sementara untuk pengungkapan kasus ganja berasal dari jaringan Medan-Jakarta dengan tersangka SB yang ditangkap 4 Maret 2022 di wilayah Jakarta Barat. Sedangkan untuk tramadol yang diamankan merupakan hasil razia di sejumlah tempat.

“Sebelum pemusnahan dilakukan tes uji kandungan terhadap narkotika,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba antara lain Kasdim 0505/JT, Kajari Jakarta Timur, Kasatpol PP Jakarta Timur, dan Wakil Walikota Jakarta Timur.

Sumber : PMJ NEWS

Tinggalkan Komentar