Puslitbang Polri Gelar Supervisi dan Penelitian Siber di Polda Kaltim
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com— Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengadakan supervisi dan penelitian dengan metode Focus Group Discussion (FGD) terkait Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber di Polda Kaltim, pada Senin (22/07/24).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Kaltim ini dihadiri oleh Ketua Tim Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H., bersama rombongan dari Puslitbang Polri, serta sejumlah Pejabat Utama dan para penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Frans Tjahyono menjelaskan bahwa kedatangan tim ke Polda Kaltim bertujuan untuk mendapatkan data, masukan, dan informasi terkait pengembangan SDM Polri di bidang siber. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan SDM Polri siber setelah dilakukan pengembangan dan penataan struktur organisasi direktorat satuan/unit cyber crime di tingkat Polda dan Polres jajaran.
Selanjutnya, tim Puslitbang Polri melakukan diskusi bersama Karo SDM, Dirreskrimsus, Kabid Humas, Kabidkum, Kasubdit Siber Ditreskrimsus, dan para penyidik Subdit Siber di Polda Kaltim. Diskusi ini mencakup pengisian kuesioner yang meliputi perencanaan anggaran, sarana dan prasarana, serta jumlah tindak pidana siber selama tiga tahun terakhir. Selain itu, tim juga melakukan observasi terhadap sarana dan prasarana fungsi siber.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA