Rancangan APBD Paser 2020 Disetujui DPRD

Tana Paser, Gerbangkaltim.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) dan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) melalui rapat paripurna yang digelar, Kamis (15/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari, dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Wakil Bupati Paser Kaharudin, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“R-APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS telah disetujui,” kata Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari setelah mendengar anggota paripurna yang hadiri menyetujui rancangan tersebut.

Dalam persetujuan R-APBD Paser Tahun 2020, DPRD kata Ikhwan memberikan rekomendasi dan masukan kepada Pemerintah Daerah, dan rekomendasi agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Abdurrahman K. A, anggota Banggar DPRD Paser merangkum hasil kerja Banggar dan menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap kebijakan Pemda di tahun 2020.

“Agar diperhatikan fasilitas Air dan Listrik karena masih banyak desa yang belum mendapatkan fasilitas tersebut,” ujar Abdurrahman.

Selain itu, Pemda harus merasionalisasi belanja di tahun 2020 agara anggara dapat berimbang antara belanja dengan pendapatan.

Rekomendasi kedua yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dilaksanakan dengan baik, dengan melipatkan opd agar pad tahun ketahun meningkat.

“Belanja pegawai baik langsung tetap dirasionalisasi diperhitungankan dengan cermat dan disesuaikan dari beban kerja,” ucap Abdurrahman.

Rekomendasi DPRD yang lain adalah peningkatan insentif guru Taman Kanak-Kanak (TK), guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA), bantuan kepada Pondok Pesanteren dan rumah ibadah.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengapresiasi kerja DPRD dengan Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) yang telah bekerja sama dengan baik dalam merumuskan R-APBD tahun 2020.

“Semoga setelah ini pembahasan lanjutan segera dilakukan sehingga pengesahan APBD Kabupaten Paser tahun 2020 dapat segera disahkan,” ucap Yusriansyah. (MC Kominfo Paser)

Tinggalkan Komentar