Rapat Koordinasi Gakkumdu Kota Bontang Mantapkan Strategi Jelang Masa Tenang Pilkada 2024

Pilkada 2024
Tim Sentra Gakkumdu Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Jalan Urea, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Gerbangkaltim.com, Bontang – Menyongsong masa tenang Pemilu Serentak 2024, Tim Sentra Gakkumdu Kota Bontang menggelar rapat koordinasi untuk membahas potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan. Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam (23/11/2024) di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Jalan Urea, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Rapat ini melibatkan berbagai elemen strategis, termasuk Komisioner Bawaslu Kota Bontang, KPU Kota Bontang, unsur Gakkumdu dari Polres Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang, serta Ketua dan anggota Panwascam dari seluruh kecamatan di Kota Bontang.

Diskusi mendalam dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran selama masa tenang, sekaligus merumuskan langkah penanganan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Komisioner Bawaslu Kota Bontang, Ismail Usman, S.A.B., dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan konsistensi dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim Gakkumdu selama tahapan sebelumnya. Penting bagi kita semua untuk mematuhi aturan yang ada tanpa improvisasi di lapangan, demi menjaga integritas proses pengawasan,” ujar Ismail.

Komisioner KPU Kota Bontang, Hamza, yang hadir sebagai narasumber, memberikan paparan terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu, potensi masalah yang bisa terjadi, serta simulasi penanganan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016. Materi ini dirancang untuk memperkuat kemampuan tim dalam menangani laporan atau kejadian di lapangan secara profesional.

Dengan koordinasi yang solid antara Bawaslu, KPU, Polres, Kejaksaan, dan Panwascam, Tim Gakkumdu optimistis mampu mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.

Sumber: Humas Polres Bontang

Tinggalkan Komentar