Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu untuk Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada 2024
PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.com – Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), AKP Dian Kusnawan, SH, MH, bersama Tim Gakkumdu Kabupaten Penajam Paser Utara, menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu yang diadakan di Hotel Grand Nusa, Kabupaten PPU, pada Senin, 5 Agustus 2024. Acara ini membahas mekanisme penanganan pelanggaran pidana dalam pilkada 2024.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, SH, MH, menekankan pentingnya rapat koordinasi ini untuk memastikan pilkada 2024 berlangsung aman dan tertib. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada pelanggaran pidana selama proses pilkada,” ujar AKP Dian Kusnawan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk pihak kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, dengan tujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan pelanggaran pilkada. AKP Dian Kusnawan menambahkan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas dengan profesional dan transparan, serta berharap masyarakat turut mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya pilkada yang bersih dan adil.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat mengenai prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran pidana pilkada, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menciptakan pilkada yang berintegritas.
BACA JUGA