Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Fraksi Tanggapi Nopen Wali Kota Terkait Empat Raperda

DPRD Kota Balikpapan
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin, 1 April 2024.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin, 1 April 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono membahas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KWSTR); Penyelenggaraan Kota Layak Anak; Penyelengaraan Bantuan Hukum dan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

Budiono mengatakan setelah pemandangan umum fraksi yang sudah berlangsung saat ini, akan dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota dan pendapat akhir fraksi, baru bisa disahkan keempat Raperda ini.

Pemandangan umum fraksi memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, seperti halnya Raperda KWSTR. Budiono menjelaskan secara data ada peningkatan perokok pemula di Kota Balikpapan.

“Pemerintah mengatur peredaran rokok dan membatasi peredaran rokok di Kota Balikpapan. Salah satunya menertibkan di kawasan kantor pemerintahan agar ditempat umum tidak ada yang merokok,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.

Budiono mencotohkan fasilitas umum seperti kantor pemerintah, diangkutan umum, rumah ibadah tidak diperbolehkan untuk merokok. Meskipun memang masih ada kawasan tertentu menyediakan tempat merokok.

Terkait Raperda Kota Layak Anak, Budiono mengatakan ada beberapa pandangan fraksi, bahwa masih ada perlakuan tidak adil yang diterima anak-anak, kekerasan tehadap anak termasuk anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan. “Itu yang kita atur. Hal yang mengacu terkait dengan kekerasan terhadap anak. Kita lindungi,” ucapnya.

Begitu juga dengan Raperda Penyelengaraan Bantuan Hukum yang diperuntukkan kepada warga Balikpapan, yang mana nanti dicantolkan pada Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, untuk memberikan bantuan hukum, karena selama ini di kota Balikpapan masih belum ada.

“Kita akan berkerja sama dengan pengacara dalam memberikan bantuan hukum. Kita menganggarkan insentifnya untuk diberikan,” terangnya.

Kemudian dengan adanya Raperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi kedepan bisa mempermudah investor masuk ke Balikpapan. “Jangan terlalu rumit didalam mengurus perizinan dan kalau perlu kita beri diskon untuk biayanya,” ungkapnya.

Pemandangan fraksi diawali Golkar yang disampaikan oleh Nelly Turuallo, kemudian Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Muhammad Iwan; Fraksi Gerindra oleh Danang; Fraksi PKS oleh Jafar Sidik; Fraksi PPP oleh Iwan Wahyudi; Fraksi Demokrat oleh Ali Musnjir dan Fraksi Gabungan oleh Puryadi.

Tinggalkan Komentar