Rekayasa Lalu Lintas di Muara Rapak Jadi Bahan Evaluasi
Balikpapan, Gerbangkaltim.co. – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengatakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan pemisahan antara kendaraan besar dan kecil di Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno – Hatta, Balikpapan Utara akan dilakukan evaluasi.
Menyusul masih kerap terjainya kecelakaan di lokasi tersebut, dimana terakhir sebuah truk menghantam sebuah mobil kijang inova di lokasi tersebut.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putera mengatakan, saat terjadi kecelakaan lalu, petugas langsung melakukan sterilisasi lokasi kejadian, baik dari Dishub maupun Kepolisian.
“Dari evaluasi kejadian tersebut, Dishub pun mendapati surat-surat kendaraan yang terlibat kecelakaan dalam keadaan lengkap,” ujarnya, Minggu (23/7/2023).
Dikatakannya, evaluasi besar dilakukan terhadap kendaraan bermuatan atau berdimensi besar yang memang sebenarnya dilarang melintas. Namun demikian, hal itu tidak bisa dihindari karena banyaknya proyek pekerjaan yang tengah berjalan di dalam wilayah Kota Balikpapan.
“Sebenarnya kan evaluasi kita, kendaraan bermuatan atau berdimensi diatas 10 ton itu tidak boleh lagi masuk dalam kota. Tapi, kan kita juga masih banyak proyek-proyek besar dan berskala nasional. Jadi, memang tidak bisa dihindari,” tegasnya.
Dikatakannya, jalan yang dilalui kendaraan-kendaraan besar tersebut satu-satunya bias melintasi di persimpangan Muara Rapak. Sehingga, harapan besar Dishub Balikpapan adalah realisasi alternatif flyover ataupun underpass yang juga sempat diusulkan Pemkot Balikpapan.
“Jalan kita (menuju lokasi proyek) kan hanya ini (melalui simpang Muara Rapak) saja. Sehingga, harapan kita flyover/underpass itu bisa segera diwujudkan,” papanya.
Rekayasa lalu lintas juga menjadi bahan evaluasi pihaknya. Sebab, pemisahan jalur untuk kendaraan berat dan kecil juga sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Semoga dengan kejadian-kejadian ini, masyarakat semakin paham kalau sebenarnya sudah ada jalur khusus kendaraan besar atau truk,” jelasnya.
Selain itu, kebiasaan masyarakat dalam berlalu lintas juga perlu diperbaiki. Wacana flyover atau underpass, diakuinya hanya mengurangi risiko kecelakaan.
“Mau dikasih flyover atau underpass kalau kita tidak tertib berlalu lintas dengan rambu yang ada kan risikonya tetap ada. Plang itu kan sudah ada sebenarnya, contohnya rambu-rambu dilarang parkir saja bisa dilanggar,” paparnya.
“Jadi, keselamatan diri (khusus dalam berlalu lintas) ini kan tergantung kita lagi. Kita akan tambahkan plang-plang dan rambu lalu lintas lagi. (APBD) Perubahan kita ajukan,” tutupnya.
BACA JUGA