Rekonstruksi Ricuh, Keluarga Korban Mengamuk Serang Tersangka Pembunuhan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polsek Balikpapan Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan karyawati sebuah restoran dengan inisial RAL (19) warga Balikpapan dengan menghadirkan tersangka MRS (21) Warga Puruk Cahu, Kalteng.
Rekonstruksi ini diwarnai kericuhan dimana sebanyak 5 keluarga orang keluarga korban secara tiba-tiba menyerang tersangka saat akan digiring ke dalam mobil setelah menjalani 33 adegan rekonstruksi. Dalam kejadian ini, ibu korban juga sempat histeris dan berkali-kali jatuh pingsan.
Polisi juga mengamankan sedikitnya 5 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan ini.
Pengacara tersangka, Yohanes Maroko, SH, CIL mengatakan, kegiatan rekontruksi ini dilaksanakan di TKP di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Kaltim. Kegiatan yang dilaksanakan penyidik Polsek Balikpapan Utara ini dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara tersangka serta sejumlah saksi.
“Jalan rekonstruksi sendiri berjalan dengan baik, semua sebanyak 33 adegan dilaksanakan tersangka,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Keluarga korban tidak terima
Tapi sangat disayangkan, katanya, diakhir pelaksanaan dimana saat tersangka akan dibawa ke mobil usai memperagakan sejumlah adegan, keluarga korban menyerang tersangka dengan maksud akan memukul tersangka.
“Kemungkinan penyerangan ini terjadi karena keluarga korban keberatan dengan aksi yang dilakukan tersangka sehingga mengakibatkan meninggalnya korban,” jelasnya.
Dikatakannya, terkait kericuhan yang terjadi, tersangka sendiri tidak berencana akan melakukan pelaporan.
Dari 55 adegan dipangkas jadi 33 adegan
Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidum Kejari Balikpapan, Septiawan Dido Permaji, SH mengatakan, kegiatan rekonstruksi ini digelar untuk melihat secara komperhensif runtutan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka MRS terhadap korbannya RAL.
“Dari 55 adegan yang rencananya akan diperagakan, maka dalam rekonstruksi ini tersangka hanya melaksanakan 33 adegan saja,” ujarnya.
Mengapa hanya 33 adegan saja, Septiawan menjelaskan, pihaknya melihat perbuatan langsung tersangka, saksi-saksi yang menemukan pertama korban dan karena kondisi tidak kondusif sehingga sempat terjadi kericuhan.
“Kami terima kasih kepada polisi yang sigap mengamankan situasi,” jelasnya.
Septiawan menambahkan, untuk adegan pembunuhan yang terjadi diperagakan tersangka mulai dari adegan 10 hingga 20, ini adegan proses yang dilakukan tersangka saat menghilangkan nyawa korbannya.
“Untuk catatan dari Kejaksaan, kami akan berkordinasi dengan penyidik sejak awal, sehingga secara terang benderang dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Pembunuhan terjadi karena tersangka kesal dengan ucapan korban
Sebelumnya, Pembunuhan itu dilakukan di sebuah restoran yang terletak di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Selasa, 24 Desember 2024, malam.
Motif pembunuhan tersebut dilakukan karena tersinggung dengan perkataan dari korban. Ketika, MRS, menyuruh korban untuk mencuci sebuah tempat Tupperware.
Dari pengakuan MRS, dalam pemeriksaan polisi, korban sempat melontarkan perkataan yang membuatnya tersinggung dan emosi.
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku terlebih dahulu melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap korban dengan memukul korban.
Dimana korban sempat membalas tapi ditepis (menggunakan tangan oleh pelaku). Kemudian korban dicekik sampai dengan lemas dan meninggal ditempat kejadian.
BACA JUGA