Reses Hasanuddin, Warga Minta Kejelasan Hukum Lahan Diatas Laut
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hasanuddin menjalani reses masa persidangan ke dua di Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota.
Kegiatan ini diikuti ratusan warga sangat antusias meyampaikan aspirasi. “Di luar dugaan, undangan saya sebar di tiga RT, ternyata yang datang cukup banyak. Ada dari RT 29, 30, 32,36 dan 50,” ujar Hasanuddin, Senin malam (18/11/2019).
Dalam reses ini warga menginginkan kepengurusan dokumen pertanahan mulai dari segel hingga Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dapat dipermudah.
“Kami sudah undang Dinas Pertanahan karena persoalan pertanahan ini pasti ditanyakan oleh warga, tapi tidak hadir,” ujarnya.
Pada kegiatan yang jugacdihadiri Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji ini warga menginginkan ada kejelasan hukum mengenai keberadaan bangunan di sepanjangcpesisir pantai karena kebanyakan rumah di Klandasan Ilir berada persis dekat laut.
“Untuk itu regulasinya saya pelajari dulu, khususnya tentang bangunan di atas air,” jelasnya.
Bendahara Fraksi PKS meyakini bahwa warga terutama Ketua RT juga mengetahui ada larangan mendirikan atau menguasai lahan di laut.
Selain ratusan warga, hadir juga Kepala Puskesmas Klandasan Ilir Sri Mulyati, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiyati, perwakilan BPJS Kesehatan, PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum.
BACA JUGA