Reses Najib, Warga Keluhkan Zonasi Hingga Sulitnya Perizinan

reses
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan Muhammad Najib, menggelar reses masa sidang II tahun 2022 dengan cara bertatap muka langsung dengan warga Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan Muhammad Najib, menggelar reses masa sidang II tahun 2022 dengan cara bertatap muka langsung dengan warga Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara

Kegiatan reses yang dilakukan Politisi Partai PDI Perjuangan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya warga Kelurahan Karang Joang.

“Melalui reses ini, saya bisa mendengar aspirasi bapak dan ibu Kelurahan Karang Joang ini,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan reses di Jalan Waduk Sungai Wain RT 17 Kelurahan Karang Joang, Selasa (21/6/2022) malam lalu.

Warga RT 17 Kelurahan Karang Joang Muhammad Solichin menyampaikan, aspirasi mengenai zonasi anak sekolah, meskipun nilai anak tersebut baik tetapi tidak diterima karena zonasi.

Kenyataan ini membuat anak-anak diusia sekolah menjadi malas untuk belajar. Jika berdasarkan pada nilai dapat memotivasi anak-anak untuk lebih giat belajar supaya bisa mendapatkan sekolah yang diinginkan.

“Jadi Tolong pak. Zonasinya ini membuat anak disini sekolah terkatung-katung,” pintanya.

Sementara itu, warga RT 17 lainnya, Suparti meminta bantuannya untuk membuat surat izin susah.

“Mohon bantuan caranya untuk mengurus surat izin usaha,” harapnya.

Selanjutnya, warga RT 21 Sugiarto mengatakan apabila mengurus surat IMTN proses legalitas cukup lama hingga dua tahun.

“Prosedur itu dipermudah dan tidak memerlukan waktu yang lama. Mohon disampaikan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar