Respon Cepat Polres Kutai Barat Amankan ODGJ yang Membawa Senjata Tajam

Respon Cepat Polres Kutai Barat Amankan ODGJ yang Membawa Senjata Tajam
Gerak cepat Polres Kutai Barat merespons laporan masyarakat berhasil mengamankan seorang pria berinisial NE (54), warga Kampung Terajuk, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan membawa senjata tajam jenis tombak.

KUTAI BARAT, Gerbangkaltim.com — Gerak cepat Polres Kutai Barat merespons laporan masyarakat berhasil mengamankan seorang pria berinisial NE (54), warga Kampung Terajuk, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan membawa senjata tajam jenis tombak.

 

Dipimpin oleh Kanit Tipiter Iptu H. Agus S, SH dan KASPKT Ipda Rudi H, SH, personel Polres Kutai Barat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Terajuq RT. 03 Kec. Nyuatan. Kapolresta Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, SIK, melalui Kasi Humas Ipda Sukoco, menjelaskan bahwa NE telah mengalami gangguan jiwa sejak masa sekolah dasar. Setelah diamankan, NE dibawa ke Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar untuk penanganan lebih lanjut dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Samarinda.

 

Pada pukul 15.00 WITA, SPKT menerima laporan dari masyarakat tentang adanya ODGJ yang berkeliaran membawa senjata tajam. Tim yang tiba di TKP langsung melakukan negosiasi dan berhasil mengamankan NE beserta barang bukti.

 

Polres Kutai Barat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat segera ditangani.

 

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar