Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Balikpapan Kepung Kantor DPRD
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Ribuan mahasiswa dan pelajar Balikpapan yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi mengepung kantor DPRD Senin (30/9) siang. Mereka menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan KUHP.
Orasi dilakukan massa mahasiswa di simpang tiga balikpapan center kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki ke gedung DPRD Balikpapan dengan membawa spanduk dan poster. Aksi ini ini dilakukan mahasiswa dari 9 kampus dan seluruh BEM serta mahasiswa kelompok Cipayung.
Di depan Gedung DPRD, secara bergantian perwakilan massa melakukan orasi, menuntut Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD menolak revisi UU KPK yang dianggap telah memperlemah peran Lembaga anti rasuah itu.
Rancangan KUHP yang pasal-pasalnya kontroversial pun diminta untuk ditolak karena dinilai banyak merugikan rakyat kecil. Akibat aksi ini, ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan ditutup dan dialihkan untuk sementara.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi dan Ketua DPRD Balikpapan didampingi Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra langsung menemui massa.
“Silakan berunjuk rasa yang penting tertib. Kami tampung aspirasi massa ini dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat,” kata Rizal ditandai dengan penandatanganan petisi.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyatakan kantor DPRD terbuka untuk siapa saja termasuk mahasiswa sepanjang aspirasi yang disampaikan untuk kepentingan Kota Balikpapan khususnya.
Sementara itu kordinator aksi Indra Hermawan mengatakan mahasiswa dan pelajar memberi waktu satu minggu untuk pemerintah pusat menerima hasil petisi yang telah ditanda tangani. “Jika tidak diterima maka mahasiswa dan pelajar akan menduduki gedung DPRD Balikpapan,” katanya.
Usai melaksanakan aksi mahasiwa pelajar dan mahasiswa melakukan aksi membersihkan jalan dari sampah yang berserakan di jalan Jenderal Ahmad Yani. (mh/gk)
BACA JUGA