Rugi Akibat Penerapan KTL, Pedagang Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub Balikpapan
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Puluhan pedagang Pasar Cemara Rindang dan Klandasan mendatangi Komisi III DPRD Balikpapan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, di ruang Komisi III, Senin (1/4/2019).
Juru bicara pedagang Klandasan, Hindrawan Chandra mengatakan, para pedagang meminta kepada Dishub agar diberi dapat melakukan kajian dan toleransi terhadap penerapan KTL karena banyaknya keluhan dari para konsumen.
“Kami ingin ada toleransi penerapan KTL pada pukul 09.00 sampai 17.00 wita, termasuk pada hari libur dan tanggal merah,” ujarnya.
Selain itu, Hindra juga menyampaikan keluhan makin menurunnya omzet akibat penerapan KTL tersebu.
“Kami sudah puluh tahun berjualan di sepanjang jalan Klandasan dan taat membayar pajak. Bahkan saat perluasan jalan, kami rela menyerahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan jalan tersebut, tapi apa yang kami terima, jadi tolong kebijaksanaannya,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, usulan para pedagang akan disampaikan pada Forum Lalulintas.
“Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada para pedagang, sebagai forum tertinggi di bidang lalu lintas,” jelasnya.
Diakui Sudirman, penerapan KTL di Jalan Sudirman telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 bahwa jalan rovinsi dan nasional dilarang digunakan untuk tempat parkir.
“Sesuai undang-undang itulah maka dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali) KTL,” tegasnya.
Terkait usulan pedagang, Sudirman menambahkan, ada yang bisa langsung dilakukan dan ada yang harus dibahas lebih lanjut di forum.
Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Nazaruddin mengaku, RDP ini digelar untuk mencari solusi terhadap keluhan pedagang terkait KTL Jl Sudirman. Hasilnya usulan pedagang akan dibicarakan dalam Forum Lalu Lintas yang melibatkan Dishub, Polres bersama para pedagang.
“Komisi III berharap dengan adanya RDP ini, maka penerapan KTL ini tidak ada lagi yang dirugikan baik pedagang maupun pengguna jalan,” tegasnya.(mh/gk)
BACA JUGA