RUJUK DIPLOMATIK IRAN-ARAB SAUDI DAN SOSIO-NASIONALISME BUNG KARNO

Oleh : Darmansjah Djumala *

DUNIA dikejutkan oleh satu peristiwa diplomatik bersejarah. Perseteruan dua negara Islam besar dan berpengaruh di geo-politik Timur Tengah berakhir di meja perundingan. Betapa tidak terkejut, tanpa diplomasi hiruk pikuk, Arab Saudi dan Iran mencairkan kembali hubungan diplomatik yang sudah dibekukan selama 7 tahun.

Penandatanganan dokumen pemulihan hubungan diplomatik itu dilakukan di Beijing, 10 Maret 2023. Dokumen yang ditandatangani oleh pejabat tinggi keamanan Iran, Ali Shamkhani, dan penasihat keamanan nasional Arab Saudi Musaed bin Mohammed Al-Aiban, selain memulihkan hubungan diplomatik, juga menyetujui pengaktifkan kembali perjanjian kerja sama keamanan tahun 2001, serta pakta lain sebelumnya tentang perdagangan, ekonomi dan investasi.

Rujuk diplomatik Iran-Arab Saudi ini dinilai relatif lebih cepat jika menimbang derajat keseriusan masalah diplomatik antar kedua negara. Publik internasional masih ingat, betapa amarah kedua belah pihak membuhul ke permukaan tatkala kedua negara baku balas tindakan diplomatik.

Ketegangan diplomatik dipantik oleh keputusan Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati ulama Syiah yang dituduh terlibat terorisme pada 2 Januari 2016. Iran pun membalas. Demo massa memprotes eksekusi mati itu dan menyerbu Kedutaan Arab Saudi di Teheran. Dua insiden diplomatik terakhir ini hanya pemuncak dari krisis hubungan diplomatik kedua negara yang sudah berlangsung sejak lama.

Sejatinya perseteruan kedua negara sudah lama dan semakin memburuk setelah meletus perang saudara di Suriah pada 2011 dan konflik di Yaman 2015. Dalam konflik di Suriah, Iran mendukung rezim Bashir Al-Asad, sementara Arab Saudi membantu kelompok pemberontak. Dalam konflik di Yaman, Iran membantu minoritas Syiah, Houthi, memberontak kepada pemerintah dan menduduki ibukota Sanaa. Arab Saudi sebaliknya mendukung pemerintah yang digulingkan.

Bagaimana membaca perubahan konstelasi geo-politik di Timur Tengah ini dari perspektif ideologi dalam hubungan antar-negara?

Pencairan hubungan diplomatik itu membentangkan lansekap tafsir yang luas terhadap hubungan antara ideologi dan kerjasama antar-negara. Jika ada dua negara Islam (meski beda aliran) membuka kembali hubungan diplomatik, itu lumrah saja dalam jagad diplomasi dan politik internasional.

Tapi tatkala rujuk diplomasi itu dimediasi oleh China, yang notabene secara ideologi (sosialis-komunis) berbeda secara diametral dengan ideologi kedua negara yang berseteru (Islam), hal itu membuka ruang tafsir beraneka.

Yang pertama menyeruak dari benak pengamat: betapa perbedaan ideologi tidak lagi menjadi hambatan bagi negara untuk bekerja sama. Bahkan untuk menjadi mediator dua negara yang sedang berseteru sekalipun. Itulah realitas politik global pasca Perang Dingin. Dunia tak lagi pusing dengan ideologi dalam membangun kerjasama dan merajut kepentingan bersama. Sepertinya begitulah realitas politik yang dihadapi dunia saat ini: kerjasama antar-negara dibangun atas kepentingan bersama (politik dan ekonomi), bukan kesamaan ideologi.

Barangkali pemahaman atas realitas politik global seperti ini yang bisa menjelaskan mengapa Iran dan Saudi Arabia yang berideologi Islam mau dimediasi oleh China yang sosialis-komunis.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tentu tak bisa menegasikan kerjasama internasional. Pegiat diplomasi nyaris sepakat, dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri semua negara pasti mengedepankan kepentingan nasional. Tatkala kepentingan nasional dikerek tinggi dalam diplomasi, nasionalisme lah yang menjadi pedoman.

Menjadi pertanyaan, nasionalisme yang bagaimana yang dipedomani Indonesia? Dalam konteks hubungan internasional, jauh-jauh hari Bung Karno sudah merumuskan nasionalisme Indonesia dalam artikelnya yang ditulus pada 1932, yaitu “sosio-nasionalisme” (Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid I, 2015). Sosio-nasionalisme Indonesia adalah semangat cinta tanah air yang diartikulasikan dalam dimensi sosial-kemanusiaan. Artinya, meski kita mencintai tanah air sendiri, kita mesti menghormati pakem-pakem pergaulan internasional.

Tatkala menghargai tata pergaulan internasional, itu berarti nasionalisme kita juga mengindahkan kaidah-kaidah internasionalisme. Pada titik ini terdapat irisian ideologis antara nasionalisme dan internasionalisme.

Dalam konteks hubungan antar-negara, Bung Karno pernah merumuskan dengan indah dialektika antara nasionalisme dan internasionalisme. Dalam pidato 1 Juni 1945, kelahiran Pancasila, Bung Karno mengatakan “Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam tamansarinya internasionalisme”. Maknanya adalah dalam menjalankan politik luar negeri (internasionalisme), Indonesia haruslah senantiasa berpijak pada kekuatan sendiri atau berdikari untuk kepentingan nasional (nasionalisme).

Namun demikian, tatkala memperjuangkan kepentingan nasional (nasionalisme), Indonesia juga harus menghormati nilai sosial-kemanusiaan dan etika hubungan antar-negara (internasionalisme). Alhasil, dalam irisan ideologis ini terdapat nilai nasionalisme (kepentingan nasional) berdimensi sosial (memberi manfaat sosial). Itulah sejatinya “sosio-nasionalisme”.

Konsep sosio-nasionalisme ini memberikan landasan ideologis yang kuat bagi negara dalam melaksanakan diplomasi dan kebijakan luar negeri. Tidak ada negara di dunia ini yang bisa hidup sendiri, sebab seperti kata penyair Inggris, John Donne, “no man is an island”. Manusia tidak bisa hidup sendiri. Begitu juga negara. Dalam pergaulan internasional, kerjasama antar-negara adalah keniscayaan.

Berakhirnya Perang Dingin pada awal 1990-an telah menghilangkan sekat ideologis. Pertimbangan membangun kerjasama antar-negara lebih realistis-pragmatis. Perbedaan ideologi terdorong ke belakang. Kepentingan geo-politik dan ekonomi yang dikedepankan. Inilah kiranya yang menjadi latar-belakang politik mengapa dua negara Islam, Iran dan Arab Saudi, bersedia dimediasi oleh China yang sosialis-komunis.

Dari persitiwa bersejarah ini – rujuk diplomatik Iran dan Arab Saudi yang dimediasi oleh China – konsep sosio-nasionalisme Bung Karno menemukan relevansinya. Motivasi ketiga negara (Iran, Arab Saudi dan China) yang mengedepankan perdamaian dengan menyingkirkan perbedaan ideologi senafas dengan nilai sosio-nasionalisme Bung Karno.

Ketiga negara itu tentu mengutamakan kepentingan nasionalnya (nasionalisme) ketika mengupayakan perdamaian. Tetapi pada saat yang sama bisa dipastikan ikhtiar mereka dapat memberi manfaat sosial-kemanusiaan (internasionalisme) bagi rakyat di kawasan Timur Tengah yang dilanda konflik berkepanjangan. (****)

*Penulis adalah Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dosen Hubungan Internasional, FISIP Unpad).

 

Tinggalkan Komentar