Rutan Paser Dapat Tambahan Delapan Sipir

PASER, Gerbangkaltim.com – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser mendapat tambahan delapan sipir melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019 lalu.

“Ada tambahan delapan sipir dari CPNS tahun 2019,” kata Kepala Rutan kelas IIb Tanah Grogot, Doni Handriansyah, Senin (11/01/2020).

Kedelapan sipir tersebut kata dia, terdiri dari enam pria dan dua wanita yang akan bertugas menjaga narapidana di blok atau wisma hunian Rutan kelas IIb.

Sebelum bertugas, mereka telah menjalani orientasi sejak awal Januari dan akan berakhir pada 15 Januari 2021.

”Kita telah berikan orintasi terkait pengenalan dan SOP dari pelayanan di depaan dan situasinya yang ada,” ujar Doni.

Rutan Paser, lanjut dia, sebelumnya telah membagi sipir menjadi empat regu. Dengan penambahan ini, masing-masing regu dapat penambahan 2 personil.

Setelah penambahan sipir baru, jumlah sipir di rutan menjadi 73 orang. Doni berharap sipir yang baru dapat menjadi agen perubahan yang berintegtritas dan memiliki kapasitas yang bagus. (Dit)

Tinggalkan Komentar