Sambut Hari Raya BI Batasi Penukaran Uang Lebaran 3,8 Juta Per Orang

Penukaran uang baru. (Foto: Dok Net)

Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Menyambut hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022, Bank Indonesia (BI) siap membuka layanan penukaran uang tunai Rupiah, namun penukarannya dibatasi sebesar 3,8 juta rupiah per orang dengan pecahan mulai dari 1.000 hingga 20 ribu rupiah.

Dalam konferensi pers daring, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.

“Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang,” ujar Marlison, seraya menambahkan tata cara penukaran uang tidaklah sulit. Masyarakat tidak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat vaksin untuk menukarkan uang baru, Senin (4/4/2022).

Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.

“Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak,” jelas Marlison.

BI kembali mengadakan kas keliling atau layanan penukaran rupiah di luar area kantor BI agar masyarakat bisa mendapat pecahan uang yang diinginkan secara aman dan cepat.

Berikut tata cara penukaran uang baru:

  1. Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id/dan pilih menu kas keliling pada halaman utama.

    2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.

    3. Situs web akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

    4. Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.

Layanan Mobil Kas Keliling BI. (Foto: Dok Net)

Selain itu untuk diketahui, layanan Mobil Kas Keliling harus terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman menerangkan, terdapat 5.013 titik penukaran uang tunai di bank yang tersebar seluruh Indonesia.

“Penukaran uang melalui Mobil Kas Keliling BI kembali hadir setelah vakum dua tahun akibat pandemi,” terangnya, dalam acara Serambi Rupiah Ramadhan Tahun 2022, di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Aida mengungkapkan, BI menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam perayaan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri tahun ini. Angka itu naik 13,42 persen dari tahun sebelumnya.

“Langkah BI tersebut juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tunai jelang Lebaran, BI telah mempersiapkan dua bentuk layanan. Pertama, penukaran uang di Perbankan yang dibuka mulai 4 sampai 29 April 2022.

Kedua, BI menyediakan penukaran uang tunai di Mobil Kas Keliling mulai tanggal 4 April 2022. Penukaran uang melalui kas keliling BI kembali hadir setelah vakum dua tahun akibat pandemi.

Sumber : PMJ NEWS

Tinggalkan Komentar