Sambut Tahun Baru 2025, PLN UIP KLT dan BPN Terbitkan 235 Sertifikat Aset Strategis

Sertifikat Aset
PLN UIP KLT mengadakan kegiatan Serah Terima Sertifikat Aset Tapak Tower dari BPN Tanah Bumbu, BPN Paser dan BPN Bulungan.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Menjelang pergantian tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) mencatat pencapaian strategis dengan berhasil menerbitkan 235 sertifikat aset tapak tower sepanjang 2024. Kolaborasi erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan menjadi kunci keberhasilan ini.

Pada Senin (17/12/2024), PLN UIP KLT menggelar kegiatan serah terima sertifikat aset yang berlangsung di Kantor UIP KLT. Sertifikat yang diserahkan mencakup:

  • 10 sertifikat dari BPN Tanah Bumbu,
  • 45 sertifikat dari BPN Paser,
  • 17 sertifikat dari BPN Bulungan.

Acara ini dihadiri oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, bersama Kepala BPN Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P.

Langkah Strategis untuk Kepastian Hukum

Dalam sambutannya, Ferdyan Hijrah Kusuma menegaskan bahwa proses sertifikasi aset adalah bagian dari strategi PLN untuk memastikan kepastian hukum atas aset-aset strategis.

“Dengan legalitas yang jelas, kami dapat melindungi aset PLN dari potensi sengketa lahan dan mendukung operasional kelistrikan yang lebih andal. Kerja sama dengan BPN merupakan langkah nyata dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan untuk masa depan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sinergi ini tidak hanya memastikan keamanan aset PLN tetapi juga mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kalimantan.

Komitmen Berkelanjutan untuk Infrastruktur Andal

Dari lokasi berbeda, General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen PLN dalam menjaga keberlanjutan operasional.

“Sertifikasi aset bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan operasional PLN. Aset yang telah tersertifikasi memberikan keamanan hukum yang diperlukan untuk menghindari potensi sengketa di masa depan,” ungkap Raja Muda Siregar.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari seluruh BPN di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Dengan adanya kepastian hukum, PLN dapat lebih fokus pada pengembangan infrastruktur kelistrikan yang andal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dukungan Penuh dari BPN

Kepala BPN Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P., menyatakan komitmen BPN dalam mendukung percepatan sertifikasi aset strategis.

“Legalitas aset seperti tapak tower PLN sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional jaringan kelistrikan. Kami akan terus mendukung PLN dalam mempercepat proses sertifikasi agar selesai tepat waktu dan sesuai standar hukum,” tegas Isa Widyatmoko.

Model Sinergi untuk Pembangunan Nasional

Kolaborasi antara PLN UIP KLT dan BPN ini diharapkan menjadi model kerja sama strategis yang dapat terus ditingkatkan. Dengan capaian ini, PLN optimistis dapat menyelesaikan sertifikasi aset di seluruh wilayah kerjanya, memperkuat infrastruktur kelistrikan yang aman dan berkelanjutan, serta mendukung pembangunan nasional.

Sumber: PLN UIP KLT

Tinggalkan Komentar