Sarang Walet Belum Optimal Sumbang PAD Paser
Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser dari sektor sarang burung walet sejauh ini belum signifikan, meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya.
Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari mengaku akan mengawal OPD terkait dan memastikan Perda retribusi sarang burung wallet dapat berjalan.
“Tentu sebagai fungsi legislasi akan kami kawal. Kami minta OPD terkait benar bekerja untuk meningkatkan PAD,” kata Ikhwan usai persetujuan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2019, di ruang paripurna Balling Seleloi, Senin (29/7).
Minimnya PAD Paser menjadi perhatian DPRD karena sejauh ini Lembaga legislasi tersebut telah mengeluarkan beberapa Perda retribusi. Harapannya dengan Perda itu PAD Paser dapat meningkat.
“Perda yang bisa datangkan PAD akan kami lihat lagi kenapa OPD belum optimal. Akan kita genjot lagi,” kata Ikhwan.
DPRD Paser lanjut Ikhwan juga menyoroti kerja Pemda di Tahun 2019 dan menjadi catatan DPRD dalam persetujuan KUA-PPAS APBD-P 2019. Catatan tersebut diantaranya merasionalisasi anggaran agar belanja dan pendapatan seimbang, dan mempriortiaskan kegiatan penting sesuai anggaran yang tersedia.
“Termasuk Perda yang tidak berjalan diupayakan dilaksanakan setiap OPD, dan pembayaran proyek multiyears yang pekerjaan fisiknya sudah selesai,” ucap Ikhwan. (Jya)
BACA JUGA