Sat Narkoba Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Sat Narkoba Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

 

Pada Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WITA, petugas melakukan observasi cermat dan mencurigai seorang pria yang sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas segera melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pria tersebut yang kemudian mengaku bernama RW (29).

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram bruto di kantong celana bagian belakang sebelah kiri, dan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 2,67 gram bruto di lipatan celana bagian kaki sebelah kiri. Berdasarkan keterangan RW, barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G yang saat ini berstatus sebagai buronan (DPO).

 

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar