Sat Resnarkoba Polres Kubar Kembali Berhasil Meringkus Penyalahgunaan Narkoba

Kutai Barat – Seorang pria dengan inisial YH (31) dibekuk oleh Anggota Sat Resnarkoba pada hari Jumat (21/10/2022) sekitar jam 14.00 WITA di samping sebuah Penginapan Flamboyan Kec.Melak Kab. Kutai Barat.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H “Awalnya Anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (YH) akan melakukan transaksi Narkotika yang diduga jenis Shabu shabu.”

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Kubar langsung melakukan penyelidikan dan saat anggota Satresnarkoba melihat (YH) berada Di samping Sebuah Penginapan Flamboyan Kec.Melak Kab. Kutai Barat sedang mengambil sesuatu di samping penginapan tersebut.

Saat anggota Satresnarkoba akan melakukan penangkapan terhadap (YH) kemudian (YH) terlihat ada membuang sesuatu saat tersebut Anggota Satresnarkoba melakukan pencarian sesuatu tersebut yang di buang oleh (YH) di ketemukan 1 (satu) Buah bekas bungkus Mie SEDAAP warna putih.

Saat di buka di dalamnya terdapat 1 (satu) poket narkotika jenis shabu shabu yang di bungkus plastik klip warna bening yang di lapisi lembar ptongan tissue warna putih dan setelah ditanyakan kepemilikannya saat tersebut (YH) mengakui bahwa 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis shabu shabu tersebut adalah milik (YH) yang didapatkan dari (I) yang berada di tenggarong.

Barang Bukti YANG ditemukan berupa1 (satu) Poket narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus plastik putih bening dengan berat kotor 6,6 Gr, 1 (satu) Unit Hp VIVO warna Biru, 1 (satu) Buah bekas bungkus Mie SEDAAP warna Putih, 2 (dua) Ball plastic klip warna putih bening, 2 (dua) lembar potongan tissue warna putih, 1 (satu) Unit Sepeda motor SUZUKI Shogun warna merah hitam dengan Nopol KT 3365 PW beserta kunci kontaknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar