Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Samarinda Utara

Sat Resnarkoba
Satuan Reserse Narkoba Polresta berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Pada Kamis (26/12/2024) dini hari, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas berdasarkan laporan masyarakat. Lokasi di Jl. A.W. Syahranie, Gang Langgar, dilaporkan sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah melakukan pengamatan mendalam, tim mencurigai aktivitas seorang pria yang berdiri di depan sebuah kontrakan di lokasi tersebut.

Tepat pukul 01.00 WITA, petugas melakukan penangkapan terhadap pria yang kemudian diketahui berinisial AM. Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 gram, terbalut tisu putih dan berada di genggaman tangan kanan tersangka.

Selain itu, barang bukti lain yang relevan juga diamankan di tempat kejadian. Tersangka AM bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkotika di wilayah Samarinda.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras tim Sat Resnarkoba Polresta Samarinda. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Kasat Resnarkoba.

Polresta Samarinda mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diyakini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar