Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Pemasok Senjata ke KKB, 7 Tersangka dan Ribuan Amunisi Disita

Penyuplai Senpi
Satgas Damai Cartenz 2025 berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi lintas provinsi.

Gerbangkaltim.com, Papua – Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2025 berhasil menggagalkan jaringan penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi lintas provinsi yang memasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dalam operasi yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, aparat mengamankan tujuh tersangka, serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi.

Keberhasilan ini diumumkan oleh Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin, yang menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya serius kepolisian dalam menutup jalur distribusi senjata ilegal ke Papua.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang memasok senjata ke kelompok bersenjata. Ini adalah bukti bahwa aparat bekerja maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua,” ujar Irjen. Patrige, Selasa (11/3).

Modus Operandi dan Peran Para Pelaku

Hasil penyelidikan sejak 6 hingga 9 Maret 2025 mengungkap bahwa jaringan ini memiliki sistem distribusi yang rapi. Salah satu pelaku utama, YE alias JAS, berperan sebagai penyandang dana dan koordinator pembelian senjata untuk KKB di Puncak Jaya.

Selain YE, enam tersangka lainnya yang ditangkap adalah TW, MH, MK, P, ES, dan AP, dengan peran masing-masing sebagai pencari senpi, penyelundup, hingga pembuat senjata rakitan.

Senjata dan amunisi diselundupkan melalui berbagai jalur, termasuk menggunakan tabung kompresor yang dimodifikasi untuk menghindari deteksi di pelabuhan.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penggerebekan di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, polisi menyita:

  • Senjata api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan).
  • Amunisi: 3.573 butir berbagai kaliber.
  • Peralatan perakitan: Mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor.
  • Bahan peledak: 2 detonator.
  • Komponen senjata: Magasin, popor, laras senjata rakitan.
  • Uang tunai: Rp 369,6 juta.

Jaringan Terstruktur, Senjata Disuplai dari Jawa Timur ke Papua

Investigasi menunjukkan bahwa TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua, sementara ES berperan sebagai penyimpan senjata di Manokwari. MK bertugas sebagai perakit senpi di Bojonegoro, dengan bantuan P yang menguji kelayakan senjata.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polisi Minta Masyarakat Waspada

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan senjata.

“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terputus. Setiap pihak yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat semakin menutup jalur penyelundupan senjata ke Papua dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Sumber: Polda Papua

Tinggalkan Komentar